MODALITAS KESIAPAN DALAM PENDIDIKAN BAGI PESERTA DIDIK
MODALITAS KESIAPAN DALAM PENDIDIKAN BAGI PESERTA DIDIK

Di susun dan di gunakan guna memenuhi tugas terstruktur
Mata kuliah : Ilmu Pendidikan Islam
Dosen pengampu : Suparjo, S.Ag., M.A.
Di susun oleh :
Bisri Mustofa
102331199
Tarbiyah/4 PAI 5
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PURWOKERTO
2012
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Salah satu komponen dalam system pendidikan adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya. Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
Peserta didik dipandang sebagai manusia seutuhnya, dimana mereka dipandang manusia yang memiliki hak dan kewajiban. Dalam pendidikan, hak-hak peserta didik haruslah lebih dikedepankan atau diutamakan seperti hak mereka untuk mendapatkan pengetahuan yang sesuai dengan keinginan mereka, hak mereka untuk mengembangkan potenti-potensi yang ada pada mereka, dimana itu semua dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi manusia yang dewasa. Selain hak-hak tersebut, peserta didik juga memiliki kewajiban yang harus mereka jalani. Sebagai peserta didik juga harus memahami kewajiban, etika serta melaksanakanya. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh peserta didik. Sedangkan etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan yang harus di tati dan dilaksanakan oleh peserta didik dalam proses belajar. Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang aspek-aspek yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui aspek-aspek tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga mengenali potensi yang dimilikinya.
PEMBAHASAN
A. Pengertian peserta didik
Secara etimologi peserta didik dalam bahasa arab disebut dengan Tilmidz jamaknya adalah Talamid, yang artinya adalah “murid”, maksudnya adalah “orang-orang yang mengingini pendidikan”. Dalam bahasa arab dikenal juga dengan istilah Thalib, jamaknya adalah Thullab, yang artinya adalah “mencari”, maksudnya adalah “orang-orang yang mencari ilmu”[1].
Dalam perspektif pendidikan islam, peserta didik merupakan subyek dan obyek. Oleh karenanya, aktivitas kependidikan tidak akan terlaksana tanpa keterlibatan peserta didik di dalamnya[2]. Pengertian yang utuh tentang konsep peserta didik hendaknya benar benar di pahami secara komprehensif baik antara pendidik maupun peserta didik, agar nantinya seorang pendidik dapat menghantarkan peserta didik kearah tujuan yang di inginkan.
Atau peserta didik adalah barang mentah yang menunggu untuk di proses sesuai dengan unsur unsur yang terkandung di dalamnya. Atau jika di analogikan peserta didik adalah seorang musafir yang tidak tau arah, dengan perbekalan dan arah tujuan yang sudah jelas. Akan tetapi dia tidak tau bagaimana caranya pergi ketempat tersebut. Sehingga di sinilah fungsi dari seorang pendidik. sebagai gaed atau penunjuk jalan bagi para musafir tersebut.
B. Dasar-Dasar Kebutuhan Anak untuk Memperoleh Pendidikan
Secara kodrati, anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa. dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak yang hidup di dunia ini. allah SWT menciptakan manusia dalam keadaan tidak mengetahui apa, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah dalam Al-Qur'an Qur’an surat An-nahl ayat 78,
ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& w cqßJn=÷ès? $\«øx© @yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur öNä3ª=yès9 crãä3ô±s? ÇÐÑÈ
dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (Q.S. An-Nahl: 78).
Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk menentukan status manusia sebagaimana mestinya adalah melalui pendidikan. Dalam hal ini, keharusan mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan yang antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut[3]:
1. Aspek Pedagogis
Dalam aspek ini, para ahli tidak memandang manusia sebagai animal educandum: makhluk yang memerlukan pendidikan. Akan tetapi memandang manusia sebagai binatang, binatang yang mempunyai akal. Karena binatang pada umumnya tidak mempunyai akal maka mereka hanya bisa di latih dengan melakukan kebiasaan kebiasaan yang sifatnya statis, tidak berubah ubah. Adapun manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan dikembangkan ke arah yang diciptakan (dapat berkembang dan berinisiatif).
2. Aspek Sosiologis dan Kultural
Menurut ahli sosiologis, pada prinsipnya manusia adalah civil society, yaitu makhluk yang memiliki insting untuk hidup bersama. Sebagai makhluk sosial, manusia harus memiliki rasa tanggungjawab sosial yang tinggi, karena manusia dituntut untuk selalu berhubungan baik dan saling tolong menolong antar sesama.
Apabila manusia sebagai makhluk sosial itu berkembang, maka manusia merupakan makhluk yang berkebudayaan, baik moral maupun material. Salah satu insting manusia adalah adanya kecenderungan mempertahankan segala apa yang dimilikinya, termasuk kebudayaannya.
3. Aspek Tauhid
Aspek tauhid ini ialah aspek pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, yang menurut istilah ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya Tuhan) atau disebut juga homoreligious artinya makhluk yang beragama. Adapun kemampuan dasar yang menyebabkan manusia menjadi makhluk yang berketuhanan atau beragama adalah di dalam jiwa manusia terdapat insting yang disebut insting religious. Itulah sebabnya, tanpa melalui proses pendidikan, insting religious tersebut tidak akan mungkin dapat berkembang secara wajar. Dengan demikian, pendidikan keagamaan mutlak diperlukan untuk mengembangkan insting religious atau garizah diniyah tersebut.
C. Tugas dan Kewajiban Peserta Didik
Agar pelaksanaan proses pendidikan islam dapat mencapai tujuan yang di inginkanya, maka setiap peserta didik hendaknya menyadari tugas dan kewajibanya, Tugas adalah sesuatu yang di lakukan sebagai penunjang, atau suplemen bagi peserta didik. Sedangkan, Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh peserta didik.
Tugas tugas peserta didik antara lain[4]:
a) Peserta didik hendaknya membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu, hal ini harena belajar adalah ibadah, ibadah kita tidak akan di trima kalau hati kita masih kotor.
b) Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keutamaan. Mempunyai kemampuan untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat
c) Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
Sedangkan kewajiban peserta didik adalah:
a) Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
b) Ikut menanggung biaya pendidikan kecuali bagi yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam buku yang ditulis oleh Rama yulis, menurut Al-Ghozali ada sebelas kewajiban peserta didik, yaitu :
a. Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqoruh kepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercela.
b. Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan masalah ukhrowi.
c. Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidikannya.
d. Menjaga pikiran dan pertantangan yang timbul dari berbagai aliran.
e. Mempelajari ilmu – ilmu yang terpuji, baik untuk ukhrowi maupun untuk duniawi.
f. Belajar dengan bertahap dengan cara memulai pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang sukar.
g. Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian hari beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga anak didik memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
h. Anak didik harus tunduk pada nasehat pendidik
D. Etika Peserta Didik
Etika peserta didik adalah seuatu yang harus dipenuhi dalam proses pendidikan. Dalam etika peserta didik, peserta didik memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan oleh peserta didik. Dalam buku yang ditulis oleh Abdul mujib dan jusuf mudzakir, menurut Al-Ghozali ada sebelas kewajiban peserta didik, yaitu[5] :
1. Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqoruh kepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercela.(perhatikan QS Al-An’am :163)
2. Bengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan masalah ukhrowi.
3. Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidikannya.
4. Menjaga pikiran dan pertantangan yang timbul dari berbagai aliran
5. Mempelajari ilmu – ilmu yang terpuji, baik untuk ukhrowi maupun untuk duniawi.
6. Belajar dengan bertahap dengan cara memulai pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang sukar.
7. Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian hari beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga anak didik memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
8. Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.
9. Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
10. Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang dapat bermanfaat dalam kehidupan dinia akherat.
11. Anak didik harus tunduk pada nasehat pendidik.
Agar peserta didik mendapatkan keridhoan dari Allah SWT dalam menuntut ilmu, maka peserta didik harus mampu memahami etika yang harus dimilkinya, yaitu :
a) Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
b) Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan.
c) Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
d) Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
e) Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.
Namun etika peserta didik tersebut perlu disempurnakan dengan empat akhlak peserta didik dalam menuntut ilmu, yaitu :
a. Peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa sebelum ia menuntut ilmu, sebab belajar merupakan ibadah yang harus dikerjakan dengan hati yang bersih.
b. Peserta didik harus mempunyai tujuan menuntut ilmu dalam rangka menghiasi jiwa dengan sifat keimanan, mendekatkan diri kepada Allah.
c. Seorang peserta didik harus tabah dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan sabar dalam menghadapi tantangan dan cobaan yang datang.
d. Seorang harus ikhlas dalam menuntut ilmu dengan menghormati guru atau pendidik, berusaha memperoleh kerelaan dari guru dengan mempergunakan beberapa cara yang baik.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik. Pendidikan merupakan bantuan bimbingan yang diberikan pendidik terhadap peserta didik menuju kedewasaannya. Sejauh dan sebesar apapun bantuan itu diberikan sangat berpengaruh oleh pandangan pendidik terhadap kemungkinan peserta didik utuk di didik.
Kewajiban peserta didik adalah belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqorub kepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercelamenjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dankeberhasilan pendidikan, Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidikannya dan jangan pernah meremehkan suatu ilmu yang telah diberikan.
Etika yang senantiasa dijalankan pada peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu, tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan, memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat, wajib menghormati pendidiknya dan peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.
B. Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan kekhilafan , serta jauh dari kata sempurna, karena penulis masih dalam tahap pembelajaran. Oleh karena itu kepada para pembaca dan pakar, saran dan kritik konstruktif selalu penulis harapkan.
Semoga melalui makalah ini para pembaca dapat mengambil kebaikan baik bagi sendiri maupun oranglain. Daan dapat mendorong pembaca untuk lebih mendalami makna peserta didik yang sebenarnya agar tercipta sebuah tujuan pendidikan yang sesuai dengan yang di inginkan.
DAFTAR PUSTAKA
Ihsan, Hamdani. 1998. Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia
Mujib, abdul.mudzakir, jusuf. 2006. Ilmu Pendidikan islam. Jakarta: kencana
Al-Qusyairi, Syarif. 2009. Kamus Akbar Arab-Indonesia. Surabaya: Giri Utama
Al-Rasyidin. Nizar samsul.2005. Filsafat pendidikan islam.ciputat:ciputat press
http://misbakhudinmunir.wordpress.com/2010/07/14/peserta-didik-dalam-pendidikan-islam/ (hari minggu. 13 mei 2012, 11.00)
[1] Syarif Al-Qusyairi. Kamus Akbar Arab-Indonesia. Surabaya: Giri Utama.hal. 68
[2] Al-rasyidin. Samsul nizar. Filsafat pendidikan islam.Jakarta:ciputat press.hal.47
[3] Hamdani Ihsan. Filsafat Pendidikan Islam. (Bandung: Pustaka Setia, 1998) hal. 113-117
[4] Al-rasyidin. Samsul nizar. Filsafat pendidikan islam.Jakarta:ciputat press.hal.50
[5] Abdul mujib. Jusuf mudakir. Ilmu pendidikan islam. 2006. Jakarta: kencana. Hal 114
Post a Comment for "MODALITAS KESIAPAN DALAM PENDIDIKAN BAGI PESERTA DIDIK"
silahkan tulis pendapatmu disini